Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kelompok Pria Bersenjata Curi Tisu Toilet, Divonis 3 Tahun Penjara

Agregasi VOA , Jurnalis-Minggu, 14 Maret 2021 |03:07 WIB
Kelompok Pria Bersenjata Curi Tisu Toilet, Divonis 3 Tahun Penjara
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Dalam perampokan itu, ketiga pria mengakui bahwa mereka menggunakan pisau untuk mengancam supir yang mengantar barang, di luar sebuah jaringan supermarket besar di distrik Mongkok.

Baca Juga : Berhasil Curi HP, Pelaku Tinggalkan Motornya saat Kabur

Mereka berhasil kabur membawa 50 kardus kertas toilet senilai 1.700 dollar Hong Kong atau setara Rp 3,15 juta.

Mingpao melaporkan komplotan tiga orang itu mengakui perampokan tersebut, meminta maaf kepada supir, dan membayar semua tisu toilet yang mereka rampok. Mengutip hakim sidang, koran itu melaporkan, kejahatan tersebut direncanakan dan patut mendapat hukuman.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement