Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Ini, Bareskrim Periksa Saksi dan Ahli Terkait Unlawful Killing Laskar FPI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 15 Maret 2021 |16:53 WIB
Pekan Ini, Bareskrim Periksa Saksi dan Ahli Terkait <i>Unlawful Killing</i> Laskar FPI
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Sindo)
A
A
A

Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Baca Juga: Polling Insiden Penembakan Laskar FPI, Haikal Hassan: 96,8% Pilih Pelanggaran HAM Berat

Di sisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu.

Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam Unlawful Killing tersebut.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement