Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Unlawful Killing Laskar FPI, Identitas Masih Rahasia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |16:27 WIB
Polisi Periksa 7 Saksi Terkait <i>Unlawful Killing</i> Laskar FPI, Identitas Masih Rahasia
Rekonstruksi penembakan laskar FPI (Foto: Nila Kusuma)
A
A
A

Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Baca juga: Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara

Di sisi lain, Bareskrim telah meningkatkan kasus unlawful killing oknum polisi ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapapun yang diduga terlibat dalam unlawful killing tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement