Berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi, siswi M diduga sudah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya itu sebanyak lima kali dalam kurun waktu selama satu tahun belakangan.
Baca Juga: Siswi SMA Melahirkan di Kebun
Diduga dari hasil persetubuhan tersebut, kata AKP Fadillah, M pun hamil sehingga memiliki seorang bayi yang dilahirkan di ruang UKS.
“Diduga hubungan asmara antara perempuan M dan pria F ini diduga tanpa sepengetahuan orangtua perempuan M,” tuturnya.
Sementara siswi yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan medis setelah melahirkan bayinya, sehingga polisi belum bisa mengambil keterangan dari korban.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.