JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan pernikahan usia anak atau pernikahan dini harus dicegah. Pasalnya, risiko kematian pada kehamilan anak pascapernikahan dua kali lebih besar.
Budi menegaskan, jika kehamilan pada anak akan berpengaruh terhadap kesehatan ibu hamil dan bayi yang akan dilahirkan.
“Kehamilan pada anak memiliki 4,5 kali resiko tinggi bagi ibu. Risiko kematian pada ibu juga 2 kali lebih besar dan berisiko untuk melahirkan bayi prematur dan berat bayi lahir rendah. Kedua hal ini merupakan resiko tinggi menjadi stunting,” tegasnya dalam seminar nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia secara virtual, Kamis (18/3/2021).
Sehingga, pencegahan perkawinan anak sangatlah penting untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. “Disamping berbagai upaya pemenuhan kebutuhan gizi dan pelayanan kesehatan sejak remaja,” katanya.
Baca juga: Ketua MUI Ungkap Tontonan Dewasa Picu Melonjaknya Pernikahan Dini
Apalagi, Budi mengatakan bahwa pada masa kehamilan harus dilengkapi dengan stimulasi pertumbuhan dan perkembangan serta penguatan keluarga dan lingkungan yang mendorong optimalisasi potensi anak.
Baca juga: Menteri Bintang Tegaskan Siap Lindungi Anak dari Pernikahan Dini