Dari total sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kejagung menyita sejumlah barang berharga dari empat tersangka.
Dari tangan Heru Hidayat, penyidik menyita 23 ribu hektare lahan tambang nikel, kapal LNG dan mobil mewah; Sementara dari Jimmy Sutopo disita mobil mewah, uang tunai, cek Rp2 miliar, serta 14 jam tangan mewah.
Selanjutnya Sonny Widjaja, penyidik menyita sebanyak 17 bus. Terakhir Benny Tjokrosaputro penyidik menyita sebanyak 410 hektare tanah.
(Qur'anul Hidayat)