Petugas melihat truk pikap lain yang berisi para migran, dan menangkap 12 orang dari mereka.
Menurut pernyataan, dua orang diantaranya mengakui kedua truk itu adalah bagian dari operasi penyelundupan manusia yang sama.
(Baca juga: Diserang, Perempuan Tua Hajar Pria yang Memukulnya Hingga Harus Ditandu)
Jika terbukti bersalah, Tovar menghadapi kemungkinan hukuman hingga seumur hidup.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.