Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Bakal Perpanjang Kembali PPKM Mikro

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |06:31 WIB
Pemerintah Bakal Perpanjang Kembali PPKM Mikro
PPKM mikro bakal kembali diperpanjang. (Ilustrasi/Foto : MNC Portal Indonesia/Felldy Utama)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan bakal memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Ini merupakan kali ketiga PPKM mikro diperpanjang guna memutus penyebaran virus corona (Covid-19).

Sebagaimana diketahui, PPKM mikro mulai dilaksanakan pada 9 sampai 22 Februari 2021. Pelaksanaan PPKM mikro kemudian diperpanjang pada tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. PPKM mikro lalu diperpanjang lagi pada 9 hingga 22 Maret 2021.

“(PPKM) Akan diperpanjang. Berlaku 23 Maret-5 April,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal, Jumat (19/3/2021).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menuntaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru sebagai payung hukum perpanjangan PPKM mikro.

“Sedang disusun. Rencana hari ini akan dikeluarkan,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement