Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPD: Formasi Guru Agama Harus Sesuai dengan Kondisi di Lapangan

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |15:23 WIB
Ketua DPD: Formasi Guru Agama Harus Sesuai dengan Kondisi di Lapangan
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto : DPD RI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah belum menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama. Namun, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berharap, formasi guru agama disesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

Belum ditetapkannya formasi guru agama lantaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih menunggu respons dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Kemenag harus segera merespons apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai formasi guru agama pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," tutur La Nyalla, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Lawan Aksi Penipuan dengan Modus Vaksin Covid-19

Menurutnya, hal ini harus menjadi angin segar bagi para calon guru agama yang selama ini kurang mendapat perhatian dari Kemenag.

Baca juga: Ketua DPD: Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba di Lapas!

Dengan alasan tersebut, Senator asal Jawa Timur itu meminta alokasi guru Agama tidak diberikan dari sisa formasi guru di bawah Kemendikbud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement