Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bantah Halangi Kuasa Hukum Habib Rizieq Masuk Pengadilan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |16:52 WIB
 Polri Bantah Halangi Kuasa Hukum Habib Rizieq Masuk Pengadilan
Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi (Foto : Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Mabes polri membantah ikut campur lebih jauh dalam sidang lanjutan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Polri memastikan semua proses sidang merupakan tanggung jawab hakim.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menanggapi adanya klaim tim pengacara Habib Rizieq yang mengaku tak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rusdi mengatakan, bahwa pengadilan sudah memiliki mekanismenya sendiri ihwal pihak-pihak yang dapat masuk.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warganet Gaungkan Tagar TolakSidangVirtual Dukung HRS

"Itu sudah ada aturannya yang mengatur bagaimana di pengadilan siapa yang hadir, manajemen itu hakim sendiri yang mengatur semua," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya, polisi hanya mengamankan jalannya persidangan agar berjalan dengan aman dan lancar. Terkait mekanisme jalannya persidangan itu juga sudah diatur oleh Hakim dan Jaksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement