Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bantah Halangi Kuasa Hukum Habib Rizieq Masuk Pengadilan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |16:52 WIB
 Polri Bantah Halangi Kuasa Hukum Habib Rizieq Masuk Pengadilan
Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi (Foto : Sindo)
A
A
A

Baca juga:  JPU Bacakan Dakwaan Tanpa Dihadiri Habib Rizieq

"Kalau tidak boleh masuk segala macam itu bukan Polri yang punya aturan. Tentunya dari pengadilan sendiri yang membuat tata tertib persidangan itu," ungkap Rusdi.

Dia menyebut, Polri tak memiliki wewenang untuk mencampuri jalannya sidang. Saat ini sebanyak 1.460 anggota telah mengamankan persidangan.

"Manajemen persidangan itu, ada hakim ada jaksa, kalau Polri hanya mengamankan bagaimana sidang bisa berjalan aman dan lancar," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement