BANDUNG – RTM dan PVT, dua sejoli pemeran video porno di sebuah hotel di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah rumah kontrakan di Cibinong.
Keduanya dibawa ke Polda Jabar pada Kamis (19/3/2021) malam dan langsung menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan didapat bahwa keduanya merupakan pasangan kekasih yang sepakat untuk membuat video porno dan mengunggahnya di situs porno luar negeri.
Video pertama dibuat pada bulan November 2020 dan hingga kini telah menghasilkan 26 video porno yang diperankan keduanya. Lokasi dan waktu pembuatan video disepakati bersama, termasuk di kosan tempat mereka menyewa.
Baca juga:Â Dijadikan Tempat Syuting Video Syur di Bogor, Begini Tanggapan Pihak Hotel
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan, kacamata dan juga tas yang terlihat dalam video yang beredar.
Mereka mengunggah konten di situs porno luar negeri dengan sistem pembayaran per penonton. Keduanya mengaku hanya mendapatkan uang pembayaran sebesar 19,5 juta rupiah sejak bulan awal membuat video.
Baca juga:Â Ini Hotel yang Diduga Tempat Syuting Video Syur Wanita Bergaun Oranye
Polisi masih mendalami dugaan video porno produksi keduanya tersebar di situs lain.
(qlh)