GORONTALO - Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengungkapkan, bahwa persetubuhan guru inisial DA dan murid inisial PP di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Gorontalo pertama kali terjadi awal 2024. Namun, keduanya dekat sejak 2022 hingga akhirnya video mesumnya viral.
"Pertama kalinya terjadi persetubuhan awal tahun 2024," ujarnya, Rabu 25 September 2024.
Menurut Kapolres, persetubuhan keduanya sebagaimana dalam video viral terjadi di dalam sebuah ruangan sekolah. Mereka melakukannya karena suka sama suka karena PP merasa nyaman dengan perlakuan DA.
"Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, sering membantu tugas, korban akhirnya merasa nyaman," katanya.
Setelah videonya viral, Kapolres mengatakan pihaknya menerima laporan dari paman yang merupakan wali dari korban pada 23 September 2024. Kemudian, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga akhirnya menetapkan DA sebagai tersangka.