Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Video Mesum Gorontalo, Oknum Guru Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Nurfaizi Lahasan , Jurnalis-Rabu, 25 September 2024 |23:50 WIB
Kasus Video Mesum Gorontalo, Oknum Guru Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara
Penjara (foto: freepik)
A
A
A

GORONTALO – Oknum guru berinisial DA, pemeran utama kasus video mesum guru dan murid di Gorontalo kini ditetapkan sebagi tersangka oleh pihak kepolisian, dan bakal dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan, tersangka terancam dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun, dan di tambah 3 tahun penjara, karena pelaku sebagai tenaga pendidik.

Dalam kasus ini, kata Deddy, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dan telah mengumpulkan barang bukti.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi-saksi dan telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut,” kata AKBP Deddy Herman, Rabu (25/9/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement