Sejoli yang diketahui sebagai pasangan kekasih itu sengaja memproduksi konten berupa video porno untuk mendaakan keuntungan pribadi. Dari 26 video porno yang telah diproduksi, keduanya telah mpendapatan keuntungan hingga Rp19,5 juta.
"Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa pelaku telah memproduksi 26 video sejak bulan November 2020 yang seluruhnya diunggah di situs pornhub. Saat ini, pelaku telah mendapatkan keuntungan kurang lebih 19,5 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dalam mengungkapkan kasus video porno tersebut di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).
Erdi juga mengatakan, pasangan kekasih itu menjadi pemeran utama sekaligus pembuat ke-26 video porno yang telah diproduksi itu. Sebagai pasangan kekasih, kata Erdi, hasil penjualan video porno yang dibeli per tayangan (pay per view) itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Mereka kan pasangan kekasih, tinggal serumah. Uang yang diperoleh dari video itu untuk kebutuhan hidup mereka," kata Erdi seraya mengatakan bahwa puluhan video porno tersebut diproduksi di tempat yang berbeda.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.