"Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen dan atau peraturan lainnya yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Rizal Ramli: Ventje Rumangkang Kecewa Demokrat Dikuasai Dinasti Cikeas!
Ketiga, kata mantan Timses Jokowi ini, berdasarkan mekanisme yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, pastilah pihaknya akam jadikan sebagai rujukan dalam proses adiminsitrasi permohonan pengesahan yang telah diajukan.
Keempat, dia yakin bahwa kebaikan dan kebenaran yang diperjuangkan adalah manfaat bagi seluruh kader.
"Dan Insya Allah bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga Partai Demokrat benar benar menjadi rumah besar yang demokratis. Buah perjuangan kader PD dari seluruh tanah air adalah untuk kemaslahatan bersama tanpa kecuali. Hanya kebaikan yang kita lakukan hari ini sebagai penyelamat kita dikemudian hari," tandasnya.
(Sazili Mustofa)