Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Kantongi Alat Bukti Unlawful Killing Laskar FPI

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 22 Maret 2021 |10:24 WIB
 Polri Kantongi Alat Bukti <i>Unlawful Killing</i> Laskar FPI
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memiliki alat bukti yang kuat, atas tindakan Unlawful Killing tiga orang anggota polisi Polda Metro Jaya, terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto memyampaikan, bahwa alat bukti ini sangat penting guna menaikkan status dari terlapor menjadi tersangka. Kendati demikian, dia enggan membeberkan dua alat bukti tersebut.

"Sudah (miliki alat buktinya)," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Mabes Polri Klaim Periksa Tiga Anggota dalam Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Mantan Kabarhakam Polri tersebut menerangkan, bahwa penetapan tersangka akan dilakukan pada saat gelar perkara. Akan tetapi, Agus tak menjelaskan secara rinci kapan gelar perkara itu akan dilaksanakan.

"Tanya ke Dirtipidum ya," ujar dia.

Baca juga: TP3 Bongkar Isi Percakapan dengan Jokowi soal Pembunuhan Laskar FPI

Diketahui, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement