TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya menutup operasional Hotel Alona di Jalan Lestari, Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Lantaran, terbukti menyediakan layanan prostitusi.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, diketahui bahwa hotel itu menyediakan layanan prostitusi untuk tamu yang mau menginap.
"Satpol PP akan segel hotelnya, karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Arief, saat ditemui di Pemkot Tangerang, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Intip Fasilitas Hotel Cynthiara Alona yang Jadi Sarang Prostitusi
Arief menambahkan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang menyediakan layanan prostitusi. "Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya," paparnya.