Pihaknya pun mengimbau, kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan, di Kota Tangerang, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan. "SOP bagi tamu diperjelas," sambungnya.
Baca Juga: Duh! Hotel Alona Masih Beroperasi, Diduga Siapkan Wanita Seksi untuk Menghibur
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, segala aktivitas di hotel milik artis Cynthiara Alona yang dijadikan tempat prostitusi disetop mulai hari ini.
"Penyidik telah memberikan surat rekomendasi untuk mencabut izin hotel Alona. Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Wali Kota Tangerang Kota untuk penyegelan hotel," jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa 16 Maret 2021, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menggerebek hotel Alona. Saat digerebek, disejumlah kamar hotel tampak sejumlah tamu melakukan aktivitas seksual.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.