Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat Puskesmas, Petugas Tracing Covid-19 yang Hamil 9 Bulan Mengadu ke Pemkot Medan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 22 Maret 2021 |17:03 WIB
Dipecat Puskesmas, Petugas Tracing Covid-19 yang Hamil 9 Bulan Mengadu ke Pemkot Medan
Petugas tracing Covid-19 yang dipecat puskesmas mengaku ke Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman (Foto : Istimewa)
A
A
A

Wakil Wali Kota Pendamping mantu presiden Joko Widodo ini, menegaskan kepada Dinas Kesehatan agar tidak sembarangan dalam mengambil tindakan. Apalagi sampai memecat petugas Treacer yang ternyata mendata dan melakukan tugas sesuai SOP dalam mencegah penyebaran Covid.

"Saya ingatkan Dinas Kesehatan Medan tidak semena-semena terhadap pekerja lepas. Kita akan tindak tegas," pungkas Aulia

Menurut Aulia, apa yang dilakukan oleh Liana Purba, sesuai dengan program dari Pak Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, serta sosialisasi 3 T, Testing, Tracing dan Treatment, serta mensukseskan program vaksinisasi yang saat ini sedang dilakukan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement