Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BIN: KKB Sejajar dengan Teroris, Harus Ditidak Tegas!

Riezky Maulana , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |19:38 WIB
BIN: KKB Sejajar dengan Teroris, Harus Ditidak Tegas!
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejajar dengan organisasi terorisme. Menurutnya, KKB haruslah ditindak tegas.

"KKB pada dasarnya sejajar dengan organisasi teroris yang menjadi musuh bersama dan harus ditindak tegas," kata Wawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021).

Dia menuturkan, pengkategorian KKB sebagai organisasi teroris tak lepas dari berbagai tindakan yang selama ini dilakukan. Menurut dia, KKB acap kali melakukan ancaman dan tindak kekerasan terhadap aparat keamanan serta masyarakat dengan menggunakan senjata api yang berakibat jatuhnya korban jiwa maupun kerugian harta benda.

"Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat. Selain itu, KKB juga kerap mengintimidasi pejabat Pemda dan memaksa untuk mendukung aksinya," tuturnya.

Baca Juga: Hadapi KKB, Kapolda Papua Tegaskan Tak Akan Mundur Selangkah pun

Wawan menjelaskan, terorisme adalah perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal. Untuk itu, tindak kejahatan yang dilakukan KKB pada dasarnya menyerupai dan sejajar dengan aksi teror.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar menginginkan agar KKB dapat dikategorikan sebagai organisasi terorisme. Namun, pihaknya masih terus melakukan diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait kemungkinan ini.

Hal ini disampaikan Boy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).

“Hari ini kami sedang terus menggagas diskusi diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB, untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organsiasi terorisme, karena tadi bapak juga sudah sampaikan kejahatan kejahatan yang dilakukan KKB ini sebenarnya adalah layak dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror,” katanya

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement