Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Formula E Ditunda Jadi 2022, Jakpro: Dana yang Sudah Dibayarkan Tak Hangus

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |18:08 WIB
Formula E Ditunda Jadi 2022, Jakpro: Dana yang Sudah Dibayarkan Tak Hangus
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa dana penyelenggaraan Formula E tidak hangus lantaran ajang balap mobil listrik tersebut tidak diselengarakan hingga pada 2021.

Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo (Jakpro) M. Maulana mengatakan, pihaknya berencana akan menyelenggarakan Formula E pada 2022 saat pandemi Covid-19 sudah dapat dikendalikan.

"Dana tersebut tidak hangus, karena Jakarta Eprix ditunda hingga tahun 2022, maka uang yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk event di tahun 2022," kata Maulana dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).

Maulana menjelaskan alasan mengapa commitment fee atau uang tanda jadi penyelenggaraan Formula E tidak dikembalikan. Pasalnya, DKI tidak mau membatalkan Formula E di Jakarta, hanya menunda saja. "Karena itu, commitment fee yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk pelaksanaan event ini 2022 nanti," ujarnya.

Dia memastikan bahwa penggunaan uang tanda jadi dalam penyelenggaraan event internasioal merupakan hal yang lazim. Pemprov DKI Jakarta total telah menggelontorkan anggaran Rp983,31 miliar atau nyaris mencapai Rp1 triliun dalam ajang balap tersebut.

Baca juga: CEO Formula E Lebih Pilih ePrix Seoul ketimbang Jakarta

"Misalnya, commitment fee untuk event Formula 1 biasanya sekitar USD30,6 juta (sekitar Rp 418 miliar) untuk Eropa, dan sekitar USD40 juta (sekitar Rp 547 miliar) untuk luar Eropa," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement