Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Pertama Penggunaan Kamera ETLE di Pekanbaru, 1.200 Pengendara Ditilang Elektronik

Indra Yosse , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |18:47 WIB
Hari Pertama Penggunaan Kamera ETLE di Pekanbaru, 1.200 Pengendara Ditilang Elektronik
Ilustrasi (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 1.200 penggendara diberikan sanksi tilang di hari pertama penerapan tilang elektronik dengan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Pekanbaru, Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi mengajak masyarakat untuk taat dalam berlalu lintas. Dia mengatakan bahwa kematian akibat kecelakaan hampir sama jumlahnya akibat pandemi Covid-19.

"Pada kesempatan ini saya imbau masyarakat bahwa angka kecelakaan kita ini tinggi, hampir sama dengan angka kematian Covid-19," kata Agung saat peluncuran tilang elektronik di Pekanbaru, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Selain Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas, Kamera ETLE Bisa Cegah Tindak Kriminal

Direktorat Lalu Lintas Polda Riau memasang 4 kamera ETLE di sejumlah jalan protokol Pekanbaru. Keempat jalan tersebut yakni Jalan Imam Munandar, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Subrantas, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Baca juga: Tilang Elektronik, 200 Kamera Akan Dipasang di Helm Polantas

Kamera ETLE ini akan merekam setiap aktivitas penggendara dan melakukan tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement