Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas, Kamera ETLE Bisa Cegah Tindak Kriminal

Agus Warsudi , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |16:32 WIB
Selain Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas, Kamera ETLE Bisa Cegah Tindak Kriminal
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
A
A
A

BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri menyatakan, kamera CCTV Electronik Traffic Law Enforscement (ELTE) atau tilang elekronik yang dipasang di 21 titik di Kota Bandung memiliki banyak fungsi. Selain untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, ETLE juga bisa mencegah tidak pidana dan atau membantu pengungkapan tindak kejahatan.

"Manfaat ELTE sangat banyak. Bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tapi mencegah orang-orang yang mau melakukan tindak pidana. Itu bisa terdeteksi melalui kamera pengawas," kata Kapolda Jabar saat peluncuran ELTE di Gedung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/3/2021).

Irjen Ahmad Dofiri mengemukakan, sebenarnya ELTE sudah bisa langsung diterapkan di Kota Bandung. Namun untuk saat ini, Polda Jabar dan jajaran akan gencar melaksanakan sosialisasi.

"Sosialisasi akan terus kami lakukan. Yang paling penting adalah di sini masyarakat harus tertib berlalu lintas karena teknologi kepolisian sudah canggih. Kapan dan di mana pun, mereka (para pelanggar lalu lintas-red) tidak bisa mengelak. Misalnya, tidak pakai helm, menggunakan handphone saat sedang mengemudi, melanggar rambu lalu lintas," ujar Kapolda.

Menurutnya, pelanggar akan terdeteksi oleh kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik. ELTE juga tidak memerlukan barang bukti untuk proses penilangan. Pelanggar akan terdeteksi dan tercatat melalui sistem online.

"Tidak perlu ada barang bukti yang disita petugas karena kamera pengawas merekam. Petugas akan mengirimi surat atau notifikasi di hanphone pelanggar. Mereka bisa bayar saat itu juga. Kalau tidak yakin, bisa melalui sidang di pengadilan," tutur Kapolda.

Disinggung soal pelanggar yang menggunakan kendaraan bukan atas nama pribadi, Dofiri mendorong pemilik kendaraan melakukan proses balik nama.

Baca Juga : Pelanggar Lalu Lintas Tutup Pelat Kendaraan untuk Hindari ETLE Bisa Dikejar Polisi

"Nah ini harus tertib. Orang menjual kendaraan harus balik nama. Selama ini kan tidak tertib. Nah risikonya kalau misalnya dia belum balik nama, otomatis yang terdata pemilik lama," ucap Irjen Ahmad Dofiri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement