BOGOR - Pemda Kabupaten Bogor akan mengevakuasi puluhan anjing di selter anjing milik perempuan bercadar di Desa Gunung Mulya, Tenjolaya, yang viral beberapa waktu lalu.
Namun pemilik selter anjing, Hesti Sutrisno menolak puluhan anjing tersebut dievakuasi meskipun telah meresahkan warga sekitar. Pemda Bogor melalui pihak Kecamatan Tenjolaya pun melakukan mediasi yang berlangsung alot itu.
Camat Tenjolaya Farid Maruf mengatakan, sebanyak 47 anjing di shelter tersebut rencananya akan dievakuasi dan dikembalikan kepada pemilik anjing sebelumnya.
Baca juga: Viral Perempuan Bercadar di Bogor Pelihara Banyak Anjing, Warga dan Ormas Geram
Mediasi pun menghasilkan jalan tengah agar Hesti mengurangi jumlah anjing di kediamannya lantaran telah meresahkan warga.
Baca juga: Gerebek Tempat Wisata, Polisi Amankan 83 Anjing yang Dicuri, 6 Pelaku Ditangkap
"Rencananya pihak kecamatan akan mendata dan mengambil anjingnya untuk kemudian diserahkan kepada pemilik sebelumnya," kata Farid, Rabu (24/3/2021).
Ia menambahkan, Hesti juga keberatan bila semua anjing di tempatnya dievakuasi. Pasalnya, anjing yang dirawat tidak semuanya milik warga, terlebih lagi dirinya tak pernah diajak berdiskusi untuk mengevakuasi anjing-anjing di tempatnya itu.
Sebelumnya, sejumlah warga dan ormas protes dengan aksi seorang perempuan bercadar pemilik selter anjing di Kampung Babakan, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Penolakan karena keberadaan selter anjing tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan dan berbahaya bagi kesehatan. “Parahnya, kotoran anjing dibuang ke sungai yang dijadikan sarana mandi bagi warga sekitar,” kata Hedi, warga Kampung Babakan, Desa Gunung Mulya, Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Selasa 16 Maret 2021.
(Fakhrizal Fakhri )