PASURUAN - Suami oknum kades di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Eko Martono akhirnya melaporkan kasus dugaan perzinaan istrinya ke Polres Kota Pasuruan, Rabu (24/3/2021).
Namun, Polresta Pasuruan menolak laporan tersebut lantaran dugaan perkarannya telah ditangani Polsek Nguling di Kabupaten Pasuruan.
Dengan didampingi Aditiya Anugrah Purwanto pengacaranya, pelapor Eko mendatangi SPKT Polres Pasuruan, Kota Pasuruan untuk melaporkan kasus perselingkuhan istrinya Rini Kusmiati Kades Wotagalih, Kecamatan Nguling dengan Salam perangkat desanya.
Pria yang bekerja sebagai ASN di Dinas Pendidikan Pemkab Pasuruan menyerahkan berkas laporan kronologis soal dugaan perzinaan pada piket jaga Polres Kota Pasuruan.
Baca juga: Sempat Viral, Kini Kepala Desa Cantik dari Lamongan Main Film