Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan, Ini Kata Eks Pengacara FPI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 25 Maret 2021 |19:59 WIB
 1 Polisi Terlapor Kasus <i>Unlawful Killing</i> Tewas Kecelakaan, Ini Kata Eks Pengacara FPI
Azis Yanuar (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan, bahwa satu personel kepolisian jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan.

Menanggapi hal itu, eks Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar meminta kepada dua terlapor lainnya untuk sadar dan meminta keikhlasan dari pihak keluarga Laskar FPI.

"Semoga yang masih hidup segera sadar, dan taubat serta minta keikhlasan dari para keluarga Syuhada," kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Baca juga:  Polri Kantongi Alat Bukti Unlawful Killing Laskar FPI

Sekadar diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa satu personel kepolisian jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan. Hal itu diketahui dari proses gelar perkara kasus itu.

"Informasi yang saya terima saat gelar salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi terpisah.

 Baca juga: Kabareskrim Sebut 1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan

Namun, Agus belum bisa memaparkan penyebab pasti kecelakaan yang dimaksud sehingga menyebabkan satu orang terlapor itu meninggal dunia. Begitu juga identitas dari personel yang tewas itu.

"Silakan di konfirmasi kepada Penyidik atau PMJ (Polda Metro Jaya) ya," ujar Agus.

Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Disisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu.

Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapapun yang diduga terlibat dalam Unlawful Killing tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement