JAKARTA - Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Jakarta Pusat menjaring sebanyak 89 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), pada Rabu 24 Maret 2021 malam di delapan kecamatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, razia penjaringan PMKS ini dilakukan di delapan kecamatan wilayah Jakarta Pusat secara serentak.
"Kita jaring mereka dari berbagai tempat, 89 PMKS yang dijaring itu seperti pak ogah, pengemis, gelandangan, manusia silver, pengamen dengan atribut ondel-ondel, kita jaring juga," kata Bernard, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Terjaring Razia, 90 PMKS Jalani Rapid Test di GOR Ciracas
Seluruh PMKS langsung dibawa ke Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanah Abang, kemudian menjalani pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19 di Puskesmas Tanah Abang.