JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, salah satu personel jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawfull Killing enam Laskar FPI, meninggal dunia karena kecelakaan.
Namun, Agus belum bisa memaparkan penyebab pasti kecelakaan yang dimaksud, sehingga menyebabkan satu orang terlapor itu meninggal dunia. Begitu juga identitas dari personel yang tewas itu.
Baca juga: 1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan, Ini Kata TP3 Laskar FPI
Terkait informasi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa pihaknya masih mengecek dan mendalami informasi terkait tewasnya salah satu polisi terlapor kasus tersebut.
“Masih mau saya cek dan dalami dulu,” kata Sahroni kepada MNC Portal Indonesia.
Baca juga: 1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan, Ini Kata Eks Pengacara FPI
Hanya saja, politikus Partai Nasdem ini melanjutkan, yang namanya kecelakaan bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Termasuk orang yang sedang dalam terlibat kasus tertentu.
“Cuma ya kalau namanya kecelakaan, mau siapapun, lagi dalam kasus apapun, bisa saja kena,” sambungnya.
Namun demikian, legislator asal Tanjung Priok ini menyampaikan duka cita atas meninggal dunianya satu polisi terlapor kasus unlawfull killing itu.
“Saya turut berduka cita,” ucapnya.
Soal apakah dua terlapor lainnya perlu meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), atau Polri harus lebih terbuka mengenai kasus unlawfull killing, Sahroni enggan mengomentari lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.