JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah jalani swab antigen sebelum memasuki wilayah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Pantauan MNC Portal di PN Jaktim, Jumat (26/3/2021). PN Jaktim telah menyediakan petugas swab di pintu masuk.
Baca juga: Tiba di PN Jaktim, Habib Rizieq dan Kuasa Hukum Dikawal Ketat
Protokol kesehatan ketat diterapkan untuk sidang Habib Rizieq yang dilaksanakan secara offline. Pengacara yang diperbolehkan masuk ke dalam persidangan pun dibatasi.
Baca juga: Sidang Habib Rizieq Digelar Offline, Polri Tekankan Soal Penerapan Prokes
Sebagai informasi perkara nomor 221 dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, 222 untuk kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
Sementara perkara nomor 226 dengan terdakwa Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor yang ditetapkan susunan Majelis Hakim diketuai Suparman Nyompa digelar offline pada Jumat 26 Maret 2021. (Muhammad Refi Sandi)
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.