Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelanggar ETLE, Satlantas Polres Metro Depok: Tak Bayar Denda Akan Diblokir

Sri Lestari Rahayuningtyas , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |19:02 WIB
Pelanggar ETLE, Satlantas Polres Metro Depok: Tak Bayar Denda Akan Diblokir
Ilustrasi .(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Polda Metro Jaya Instruksikan Polisi Tilang Pelat Nomor RFD, RFS dan RFD

Terkait hal itu, sejak berlaku dan dimulai aktif kamera ETLE ini, Andi menuturkan bahwa sudah tercatat 31 kendaraan melanggar, terutama kendaraan roda dua.

"Pada hari pertama terdapat 31 kendaraan yang melanggar, khususnya kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Raya Margonda," tutur Andi.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement