JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di dua lokasi wilayah DKI Jakarta. Pelayanan SIM keliling ini guna membantu masyarakat memperpanjang SIM.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya di laman media sosial Twitter TMC Polda Metro Jaya, berikut dua lokasi pelayanan SIM keliling hari ini, Minggu (28/3/2021):
Simling 04: Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit, Jakarta Timur
Baca juga: Cerita Anies Ketika Putrinya Diisolasi karena Covid-19: Tiap Hari Video Call
Simling 05: Jalan Panjang depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Baca juga: Akhir Pekan, Cuaca Jakarta Cerah Berawan saat Pagi Hari
Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.
Persyaratannya adalah foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Layanan bus Sim Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan kepolisian.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.