Baca juga: Doktor HC Doni Monardo, Selarik Kisah yang Terpendam
Ia mengatakan bahwa pelarangan mudik ini didasarkan pada pengalaman satu tahun pandemi Covid-19. Di mana, jika ada liburan panjang kasus harian, kasus aktif , keterisian rumah sakit, hingga angka kematian akan meningkat.
“Pengalaman inilah yang akhirnya kita laporkan dalam rapat tingkat menteri. Sehingga Bapak Presiden memutuskan larangan mudik disampaikan lebih awal,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa pelarangan dua kali libur panjang yakni Imlek dan Isra Miraj berdampak pada tidak adanya kenaikan kasus aktif yang tinggi. Bahkan, lanjut dia, terjadi penurunan kasus aktif. Termasuk juga rumah sakit yang semakin berkurang pasiennya.
“Ini harus kita syukuri. Tapi kita tidak boleh euforia seperti yang disampaikan Bapak Wapres tadi. Dan selalu diingatkan Presiden tidak boleh lengah. Jangankan satu hari, satu jam , satu menit pun kita tidak boleh lengah untuk mentaati protokol kesehatan,” ungkapnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.