Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Tetapkan Lokasi Pembangunan Jalur MRT Koridor Kota-Ancol Barat

Pemprov DKI Tetapkan Lokasi Pembangunan Jalur MRT Koridor Kota-Ancol Barat
MRT. (Foto : Pemprov DKI Jakarta)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan lokasi pembangunan jalur MRT koridor Kota-Ancol Barat. MRT Jakarta juga menjadi bagian dari program integrasi antarmoda transportasi di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah melanjutkan pembangunan MRT Fase 2 (Utara - Selatan), dari Bundaran HI hingga Ancol. Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk kelancaran pembangunan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit (MRT) Koridor Kota – Ancol Barat.

"Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam mengurai kemacetan di Jakarta, mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan transportasi publik dan beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, turut menstimulasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan layanan transportasi yang efisien, termasuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup," ujar Syafrin dalam rilisnya kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Syafrin memaparkan, pihaknya akan melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana di jalur MRT koridor Kota – Ancol Barat. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Adapun rencana luas tanah yang dibutuhkan sekitar 196,292 m², terletak di lokasi sebagai berikut;

1. Stasiun Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

2. Stasiun Ancol Marina, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

3. Stasiun Ancol Barat, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga : Keren! DKI Miliki Fasilitas Kelas Dunia untuk Jadi Atlet

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement