Di kesempatan yang sama, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut pihaknya tidak dapat menentukan narapidana mana saja yang akan ikut dalam penyuluhan antikorupsi. Firli menjelaskan, kegiatan ini merupakan program berlanjut yang diharapkan dapat mengubah narapidana agar menjadi pribadi yang kembali bersih setelah keluar dari penjara.
"Angka 25 orang warga binaan yang mengikuti penyuluhan hari ini tentu itu angka yang disiapkan oleh Ditjen PAS melalui Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam hal ini kolaborasi dengan Kepala Lapas Sukamiskin. Kami tidak punya kompetensi kapasitas untuk mencari orang siapa yang harus kami berikan penyuluhan," kata Firli.
Baca Juga: KPK Telusuri Penerimaan Kuota Bansos untuk Ketua Komisi VIII DPR
Adapun beberapa narapidana yang mengikuti penyuluhan antikorupsi ini di antaranya ialah terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP), Sugiharto; mantan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jacob Purwono; mantan pegawai Ditjen Pajak wilayah Jakarta Timur, Eko Darmayanto; dan terpidana kasus korupsi restitusi pajak, Indarto Catur Nugroho.
Agenda penyuluhan antikorupsi ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Eddy Adhyaksa; dan jajaran pejabat di Lapas Sukamiskin.
(Arief Setyadi )