Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jumlah Aparat Kepolisian Jaga Persidangan Habib Rizieq Mulai Berkurang

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 31 Maret 2021 |15:14 WIB
Jumlah Aparat Kepolisian Jaga Persidangan Habib Rizieq Mulai Berkurang
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin (Foto: Okezone)
A
A
A

"Mobil Brimob untuk evakuasi, sewaktu-waktu diperlukan untuk evakuasi terhadap terdakwa, kuasa hukum apabila ada situasi-situasi yang tidak memungkinkan. Jadi bukan karena terkait keberadaan HH tersangka perakit bom pernah datang ke lingkungan sekitar persidangan Rizieq Shihab," tegas Erwin Kurniawan.

Baca juga: Sidang Habib Rizieq, JPU Kutip Hadis soal Penegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab dijerat terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).

Penyidik Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan Pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement