Baca juga: Tak Bisa Tunjukan Hasil Rapid Antigen, Ratusan Kendaraan Menuju Puncak Diputar Balik
“Hindari melakukan perjalanan dan mobilitas jika tidak mendesak. Sehingga dapat terlindung dari potensi penularan covid-19,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Wiku juga meminta ASN untuk mematuhi SE MenPANRB No.7/2021 terkait pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah untuk liburan Paskah besok.
“Harap diingat mobilisasi ke luar daerah hanya diizinkan untuk dilakukan dalam rangka perjalanan dinas atau penugasan. Apabila ada keperluan yang benar-benar mendesak yang mengharuskan pegawai ASN untuk pergi keluar daerah harap memastikan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansinya,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.