Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kriminolog UI Minta Polisi Konsisten Terapkan Hukuman

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Jum'at, 02 April 2021 |14:32 WIB
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kriminolog UI Minta Polisi Konsisten Terapkan Hukuman
Pengendara mobil acungkan senpi. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Achmad Hisyam, mengaku tak heran dengan aksi masyarakat yang cenderung mudah menodongkan senjata api (senpi) di jalanan. Hal ini merupakan imbas dari aparat tak konsisten dalam menerapkan hukuman.

Karena itu, agar kejadian tak terulang di kemudian hari, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya polisi bertindak. Pemberian hukuman kepada mereka yang menyalahgunakan senpi akan memberikan efek jera kepada pelaku.

"Selama ini penerapan hukumannya enggak konsisten. Jadi tidak akan jera dan akan terulang lagi," kata Hisyam menanggapi penyalahgunaan senpi oleh pengendara Fortuner, Jumat (2/4/2021).

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor B 1673 SJV yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Honda Vario AD 2471 ASF mengacungkan pistol untuk mengancam warga di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.

Karena itu, untuk menjerat pelaku dan kejadian tidak terulang, ia meminta korban yang diancam segera melaporkan kejadian ini ke polisi. Dengan demikian, polisi bisa menangkap pelaku dengan dasar adanya laporan warga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement