JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Achmad Hisyam, mengaku tak heran dengan aksi masyarakat yang cenderung mudah menodongkan senjata api (senpi) di jalanan. Hal ini merupakan imbas dari aparat tak konsisten dalam menerapkan hukuman.
Karena itu, agar kejadian tak terulang di kemudian hari, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya polisi bertindak. Pemberian hukuman kepada mereka yang menyalahgunakan senpi akan memberikan efek jera kepada pelaku.
"Selama ini penerapan hukumannya enggak konsisten. Jadi tidak akan jera dan akan terulang lagi," kata Hisyam menanggapi penyalahgunaan senpi oleh pengendara Fortuner, Jumat (2/4/2021).
Sebelumnya, seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor B 1673 SJV yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Honda Vario AD 2471 ASF mengacungkan pistol untuk mengancam warga di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.
Karena itu, untuk menjerat pelaku dan kejadian tidak terulang, ia meminta korban yang diancam segera melaporkan kejadian ini ke polisi. Dengan demikian, polisi bisa menangkap pelaku dengan dasar adanya laporan warga.
Selain itu, ia berahap polisi tetap memproses kasus tersebut. Hal itu meski si pelaku kemudian meminta maaf dan mengganti rugi.
Baca Juga : Tabrak dan Ancam Warga dengan Pistol, Pengemudi Fortuner: Bukan Salah Gue!
"Pernyataan minta maaf dan tanda tangan materai bukanlah bentuk hukuman. Bila itu terjadi pelaku lepas, sama aja tidak ada konsistensi," tuturnya.
Baca Juga : Viral Pengendara Mobil Bawa Senpi, Warganet Pertanyakan Mudahnya Masyarakat Miliki Senjata
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.