JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan pihaknya sudah menciduk MFA pengemudi mobil Fortuner B-1673-SJV, yang mengacungkan senjata api (senpi) di Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat (2/4/2021) dini hari.
Kata Yusri, pasca kejadian tersebut pihaknya membentuk tim untuk menangani kecelakaan sekaligus Jatanras, melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang viral di media sosial dengan nomor polisi B-1673-SJV.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengendara Mobil Fortuner Bawa Senjata Api di Duren Sawit
"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan Jakarta Selatan, tim bergerak ke sana melakukan pengejaran. Saat sampai di kediaman, sang supir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," kata Yusri, Jumat (2/4/2021) di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Baca juga: Berikut Kronologi Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senpi di Duren Sawit
Kata Yusri, Tersangka MFA diamankan di salah satu parkir sebuah mal di Jakarta Selatan.
"Kita amankan di salah satu parkiran mal. Ini perbuatan tersangka melanggar hukum. Kita lakukan pendalaman. Dia kita amankan di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.