PANGKALPINANG - Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia tim gabungan dalam giat penyakit masyarakat (pekat) jelang Bulan Suci Ramadan. Mereka diamankan dari dua penginapan di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polres Pangkalpinang bersama TNI dan Satpol PP merazia penginapan di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) yang diduga sering digunakan pasangan muda mudi untuk berbuat asusila.
Benar saja, setelah satu persatu kamar diperiksa, petugas mendapati sepasang pria dan wanita berduaan, saat diperiksa kedua mengaku belum menikah.
Baca Juga: Asyik Ngamar, Dua Pelajar Terjaring Razia
Di penginapan lainnya, petugas juga mendapati empat pasangan bukan suami istri bahkan seorang wanita masih berstatus pelajar SMA.
Di penginapan ini diamankan alat kontra sepsi yang diduga baru digunakan sepasang kekasih memadu cinta.
Baca Juga: Pasangan Pelajar SMP Dirazia Saat Ngamar di Hotel
Lima pasang muda mudi yang tidak bisa menunjukan bukti nikah ini, kemudian langsung diangkut ke mobil Dalmas untuk dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.
"Mereka terjaring razia penyakitnya masyarakat atau pekat, yang digelar tim gabungan dalam menjelang Ramadan. Pasangan muda mudi yang diamankan di Mapolres, kemudian didata untuk dipanggilan kedua orang tuanya," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi, Selasa (6/4/2021).
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.