JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan bahwa BNPB atau pemerintah pusat tidak membangun hunian sementara atau huntara bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Doni menjelaskan hal ini semata-mata agar masyarakat terdampak tidak berada di huntara untuk mencegah penularan Covid-19. Pasalnya, pandemi Covid-19 saat ini masih belum berakhir.
“Kemudian pada kesempatan ini BNPB atau pemerintah pusat tidak membangun huntara atau hunian sementara. Ini juga semata-mata untuk proses masyarakat yang terdampak tidak berada di huntara, tetapi bisa menyewa rumah keluarga atau saudara terdekat, sehingga risiko terpapar Covid akan bisa kita kurangi,” tegas Doni dalam konferensi pers virtual Update Penanganan Pasca Banjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/4/2021), malam.
Sehingga, kata Doni, penanganan pengungsi bencana NTT ini adalah dengan memberikan bantuan dana sebesar Rp500.000 per kepala keluarga setiap bulannya agar bisa digunakan untuk menyewa tempat tinggal.
Baca Juga: BNPB: Penetapan Status Bencana Banjir Bandang NTT Ditentukan per Wilayah