IGAS mencuri emas batangan barang bukti perkara korupsi karena terlilit utang. IGAS terlilit utang diduga karena gagal dalam bisnis trading forex. Namun, baru sebagian emas yang dicurinya digadaikan. Ia mendapat hasil Rp900 juta dari hasil menggadaikan emas tersebut.
"Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil ini, yang dikatagorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya," kata Tumpak.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.