Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemprov DKI Akan Tutup Terminal Bus AKAP

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |11:52 WIB
Respons Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemprov DKI Akan Tutup Terminal Bus AKAP
Terminal bus AKAP Kampung Rambutan.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI akan mendukung larangan mudik dengan menutup beberapa terminal yang menyediakan jasa angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Untuk larangan mudik memang pembahasan terakhir di Jakarta dari empat terminal yang saat ini difungsikan sebagai terimal AKAP itu rencananya itu yang akan dioperasionalknan hanya terminal Pulogebang, selebihnya itu tidak ada pelayanan AKAP," kata Syafrin di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Meskipun diperbolehkan melayani penumpang AKAP, namun kata Syafrin pemudik tetap akan diawasi maksud dan tujuannya dalam melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Baca Juga: Pemprov DKI Belum Siapkan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta, Dishub: Masih Menunggu Aturan Pusat

"Dan untuk pelayanan AKAP terminal Pulogebang pun itu akan sangat selektif, apakah terkait dengan keperluan mendesak misalnya keluarga kedukaan, ada yang sakit dan sebagainya, tentu ini akan sangat selektif," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Paparkan Alasan Melarang Mudik Tahun Ini

Syafrin melanjutkan, dalam operasionalnya, Dishub DKI bakal menunggu keputusan lanjut dari Kementerian Perhubungan.

"Untuk pelaksanaannya kami tetap masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemenhub, saat ini masih dalam tahap penggodokan. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, peraturan ini akan terbit sehingga sebelum masa larangan mudik tanggal 6 kita bisa sosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat memahami urjensi larangan mudik yang diambil dari pemerintah," tuturnya.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement