 
                Menurut Kakawin Nagarakretagama pupuh XIII-XV, daerah kekuasaan Majapahit meliputi Sumatera, semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, Tumasik (Singapura) dan sebagian kepulauan Filipina.
Hayam Wuruk menikah dengan saudara tirinya, Paduka Sori, putri Dyah Wiyat. Dyah Wiyat adalah putri Raden Wijaya yang lahir dari Gayatri . Ia memiliki kakak kandung perempuan bernama Dyah Gitarja, dan kakak kandung bernama Jayanagara.
Pararaton mengisahkan Jayanagara yang menjadi raja kedua, merasa takut terancam terancam, sehingga Dyah Gitarja dan Dyah Wiyat dilarang menikah. Setelah Jayanagara meninggal Tahun 1328, para ksatria berdatangan melamar kedua putri tersebut.
Setelah diadakan sayembara, diperoleh dua orang ksatria, yaitu Cakradara sebagai suami Dyah Gitarja, dan Kudamerta, suami Dyah Wiyat.
Kudamerta kemudian bergelar Wijayarajasa atau Bhre Wengker atau Bhatara Parameswara atau Bhre Pamotan. Dari perkawinan itu lahir Indudewi yang memiliki raja bawahan didaerah dengan nama Bhre Lasem.