Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selama Ramadhan Kota Mojokerto Tetap Laksanakan Vaksinasi Covid-19, Lansia Diprioritaskan

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |21:01 WIB
Selama Ramadhan Kota Mojokerto Tetap Laksanakan Vaksinasi Covid-19, Lansia Diprioritaskan
Foto: Dok Pemerintah Kota Mojokerto
A
A
A

Mojokerto-Pemerintah Kota Mojokerto akan tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadhan tahun ini. Keputusan itu merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi Covid-19 boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa karena vaksinasi tidak membatalkan puasa, serta SE Kementerian Kesehatan Nomor : HK.02.02/I/801/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Umat Islam di Bulan Ramadhan.

Sementara itu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto telah menerima vaksin Sinovac tahap dua termin ketiga sebanyak 830 vial. Vaksin yang dijadwalkan akan mulai didistribusikan pada Selasa (13/4/2021) tersebut diproritaskan bagi kelompok lanjut usia (lansia).

Demikian disampaikan PIC (person in charge) Komunikasi Publik Vaksinasi Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo terkait program vaksinasi Covid-19 tahap dua dan prioritas sasaran vaksinasi pada bulan Ramadhan, Minggu (11/4/2021).

“Selama bulan puasa vaksinasi bisa berjalan, karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya telah merekomendasikan agar pemerintah tetap dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan, demi mencegah penularan Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa, "ujarnya.

Dia menambahkan pelaksanaannya merujuk SE Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Umat Islam di Bulan Ramadhan menyangkut percepatan vaksinasi Covid-19 saat sedang berpuasa, sosialisasi dan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement