Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakal Cegah Masyarakat yang Hendak Mudik Sebelum 6 Mei

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |18:27 WIB
Polisi Bakal Cegah Masyarakat yang Hendak Mudik Sebelum 6 Mei
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam hal ini, kata Rudy, masyarakat yang keluar perbatasan daerah nantinya akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas. Hanya saja, dia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai metode pemeriksaan kepolisian itu nantinya.

"Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang berpergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan," ujar Rudy.

Baca Juga: Kapolda Metro soal Larangan Mudik: Tindak Travel Gelap, Petugas Siaga di Jalur Tikus

Pemerintah sendiri resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Polri pun menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang lintasan Lampung hingga Bali untuk memastikan agar masyarakat tak melakukan kegiatan mudik nanti.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement