Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Habib Rizieq, Eks Walkot Jakpus: 36 Orang Langgar Prokes Langsung Ditindak

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |19:52 WIB
 Sidang Habib Rizieq, Eks Walkot Jakpus: 36 Orang Langgar Prokes Langsung Ditindak
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara memberikan kesaksian dalam sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Dia menyebut saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pihaknya menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Ada 36 orang melanggar protokol kesehatan, ketika itu mereka yang melanggar langsung ditindak tegas," kata Bayu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Baca juga:  Singgung Mantan Kapolres Jakpus, Habib Rizieq: Kenapa Acara di Petamburan Dibiarkan?

Dikatakan Bayu, penindakan itu diberikan lantaran warga yang menghadiri acara itu tidak memakai masker.

"Sat Pol PP menindak yang tidak memakai masker dengan kerja sosial," ujarnya.

 Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq saat Maulid Nabi di Petamburan

Menurut dia, acara itu dapat terselenggara setelah pihak Habib Rizieq Shihab meminta izin kepada Camat Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemudian, lanjut dia, pihaknya meminta agar acara itu dapat berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Saya sebagai Walikota memberikan surat imbauan untuk pelaksanaan acara itu. Kami sampaikan ke panitia maulid, kedua pada Habib Rizieq Shihab selaku orang tua. Intinya soal protokol kesehatan harus dilaksanakan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement