JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut Rumah Sakit UMMI telah menghalang-halangi Satgas Covid-19 dalam menjalankan tugasnya terkait pelaksanaan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).
“RS UMMI tidak berkoordinasi dengan baik dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait kasus tes swab Habib Rizieq,” kata Bima dalam pernyataannya sebagai saksi sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/3/2021).
"Apabila rumah sakit tidak menyampaikan laporan, tidak berkoordinasi, bagaimana kita bisa berstrategi. Ini yang saya khawatirkan, kita tidak akan bisa memberantas Covid-19," kata Bima Arya dalam persidangan.
Bima mengatakan bahwa sebelumnya pihak Satgas Covid-19 menyarankan kepada Habib Rizieq untuk melakukan tes swab di RS UMMI sebagai rumah sakit rujukan. Usulan itu pun kemudian disetujui oleh pihak Habib Rizieq.
Baca juga: Bersaksi di PN Jaktim, Bima Arya Tegaskan Habib Rizieq Tidak Mau Sampaikan Hasil Swab Test
Namun pada kenyataannya, Bima mengatakan bahwa tes swab tersebut sudah dilakukan, tanpa sepengetahuan pihak RS UMMI berdasarkan keterangan dari Andi Tatat yang merupakan Direktur Utama RS UMMI.
"Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan swab dan Andi Tatat mengaku itu dilakukan tanpa koordinasi. Saya menegur mana mungkin rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakit," ujar Bima Arya.