"Kita perkirakan penyerbukannya bagus hingga menghasilkan buah seperti ini, selanjutnya kita akan melakukan penelitian kembali karena baru pertama kali kami menemukan kasus seperti ini," kata dia.
Ia menambahkan masyarakat di sekitar penemuan bunga bangkai berbuah ini sudah sangat mengerti dengan status bunga bangkai ataupun Raflesia yang dilindungi.
Bunga ini dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
(Qur'anul Hidayat)